CIREBON, iNews.id - Isu seputar manegemen rekayasa lalu lintas dengan penerapan ganjil-genap dalam kota, dibenarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon melalui konperensi pers di Balai Kota Lantai 3, Selasa (03/08/2021) sore.
Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs. Agus Mulyadi, MS.i mengatakan pemberlakuan tersebut merupakan upaya jangka panjang.
" Kedepannya, ganjil-genap ini bukan hanya diberlakukan saat PPKM berjalan. Melainkan bagaimana manajemen rekayasa lalu lintas guna mengurangi mobilitas dan penguraian kemacetan," ujarnya kepada awak media.
Disinggung perihal kapan waktu penerapannya, Agus mengaku masih dalam pembahasan dan regulasi kepala daerah untuk mempersiapkan kajiannya.
"Ini yang masih kita bahas, apakah akses masuk dalam kota atau hanya di beberapa ruas jalan saja yang diberlakukan opsi itu," tambahnya.
Sedangkan untuk waktu dan durasi, ia mengatakan akan ada sosialisasi dan pengumuman lanjutan.
"Nanti kita sosialisasikan dan kita bahas juga, apa dengan batasa waktu pukul 07.00 WIB sampai 20.00 WIB atau bagaimana. Intinya, jika sudah ganjil genap, penyekatan tidak perlu dilakukan," pungkasnya.
Editor : Miftahudin