Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Dinar Candy Dijerat Kasus Aksi Pornografi, Siap Disidangkan
Advertisement . Scroll to see content

Perpanjangan PPKM, Penyekatan dan Pemadaman PJU Tetap Berlaku

Selasa, 03 Agustus 2021 | 21:37 WIB
  • author Andhika
Perpanjangan PPKM, Penyekatan dan Pemadaman PJU Tetap Berlaku
Konferensi Pers di Balai Kota Cirebon (Foto: Andhika)

CIREBON, iNews.id - Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) resmi diperpanjang hingga (09/08/2021) tak terkecuali di Kota Cirebon, sehingga aturan dan kebijakan tetap diterapkan.

Melalui konferensi pers yang bertempat di Balai Kota Cirebon, Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Cirebon, Drs. Agus Mulyadi menjelaskan, penerapan kebijakan tetap dilakukan termasuk penyekatan akses masuk sampai pemadaman Penerangan Jalan Umum (PJU), Selasa (03/08/2021).

"Tetap diterapkan, dan enyekatan tetap diberlakukan tapi ada sedikit perubahan dan dikoordinir oleh Polsek setempat. Untuk PJU mengalami pengurangan mana saja yang dipadamkan, serta pembatasan Mall tetap berlaku," jelasnya.

Disinggung mengenai isu adanya skema ganjil-genap saat PPKM, ia mengaku masih dalam pembahasan.

"Ganjil-genap sementara masih belum diberlakukan. Sebab, perlu regulasi dari kepala daerah, dinas perhubungan dan lainnya masih mempersiapkan kajiannya," ungkapnya.

Ia menambahkan, pola tersebut bukan hanya upaya pengurangan mobilitas saat PPKM saja, melainkan rencana jangka panjang dalam rangka managemen rekayasa lalu lintas.

 

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut