Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Polisi Gagalkan Peredaran 9.700 Pil Keras di Cirebon, Seorang Residivis Ditangkap
Advertisement . Scroll to see content

Sadis! Pasien Rehabilitasi Narkoba Dianiaya hingga Tewas Gegara Menolak Diikat dengan Rantai Besi

Minggu, 23 Januari 2022 | 09:35 WIB
  • author Muhammad Zaenal Tanjung
Sadis! Pasien Rehabilitasi Narkoba Dianiaya hingga Tewas Gegara Menolak Diikat dengan Rantai Besi
Sadis, 9 Staf Panti Rehabilitasi Aniaya Pasien Ketergantungan Narkoba hingga Tewas (Foto : iNews.doc)

Polisi membekuk sembilan orang karena terlibat penganiayaan, hingga korban tewas. Menurut seorang tersangka berinisial JP, mereka melakukan penganiayaan terhadap korban, karena korban menolak saat kaki korban hendak diikat pakai rantai besi. 

Menurut peraturan di panti rehabilitasi Meros Jaya Plus, pasien baru semuanya harus diikat kakinya, dan dimasukan ke dalam kolam. Hal ini merupakan pembelajaran bagi semua pasien baru.

"Dari keterangan para tersangka, korban mulai dianiaya sejak masuk ke panti rehabilitasi, sekitar pukul 23.00 WIB, dengan memakai sapu, rantai besi, dan ember, serta pukulan dan tendangan ke dada korban," kata Kasatreskrim Polres Binjai, AKP Rian Permana, Sabtu (22/1/2022). 

Polisi masih menyelidiki peran kesembilan tersangka penganiayaan sadis hingga menyebabkan korban tewas. Polisi juga mengusut kasus penganiayaan lainnya, yang kemungkinan terjadi di panti rehabilitasi Meros Jaya Plus.

 

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut