Polisi bergerak cepat menyelidiki tewasnya Sugeng Hertanto tersebut. Sembilan orang staf dan pekerja di panti rehabilitasi narkoba tersebut ditangkap polisi karena terlibat penganiayaan yang menyebabkan korban tewas.
Kasus penganiayaan tersebut terjadi di dalam panti rehabilitasi narkoba Meros Jaya Plus di Dusun Pamah Semelir, Desa Telagah, Kecamatan Sei Binge, Kabupaten Langkat.
Awalnya korban diantar keluarganya, sekitar pukul 23.00 WIB ke panti rehabilitasi, dengan harapan korban bisa sembuh dari ketergantungan narkoba. Namun, esok harinya sekitar pukul 10.00 WIB, keluarga korban mendapat kabar anak mereka sudah tewas.
Keluarga korban tak terima anak mereka yang dalam kondisi sehat saat di antar ke panti rehabilitasi, justru tewas tak lama setelah dititipkan di panti rehabilitasi.
Editor : Miftahudin