Profesi yang diwajibkan menulis gelarnya di tiket pesawat hanya gelar dokter. Hal ini tentu saja ada alasannya yakni penumpang dengan profesi dokter dianggap mampu memberikan bantuan pada penumpang lain dalam pesawat saat memerlukan bantuan medis.
"Hal ini bertujuan untuk memudahkan awak kabin saat memerlukan bantuan medis dalam keadaan darurat di pesawat," tulis akun Instagram resmi Angkasa Pura I @ap_airports.
Namun, setiap maskapai penerbangan tentunya memiliki aturan dan kebijakan yang berbeda-beda terkait pengisian kolom nama penumpang dan gelarnya.
Jadi bagi kalian yang berprofesi dokter, jangan lupa mengisi gelar kalian untuk membantu awak kabin jika terjadi kondisi darurat pada penumpang lain yang memerlukan pertolongan medis.
Editor : Miftahudin