KOTA CIREBON, iNewsCirebon.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Gerindra, H. Daddy Rohanady menggelar Reses III Tahun Sidang 2022-2023 yang berlangsung di RW 06 Kelud Asih, Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Selasa (8/8/2023).
Hadir dalam reses tersebut, Ketua DPC Kota Cirebon, H. Emang Sulaeman, Mayjen (Purn) Firdaus (PPIR), Ketua RW 06 Kelud Asih, Dadan Sondani dan warga RW 06 dan RW 07.
Usai reses, anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) ini mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada warga RW 06 dan 07 yang berantusias mengikuti reses.
"Saya melaksanakan reses di RW 06 dan 07 ini sudah berkali-kali tetapi animo dan semangat warga sangat besar terlihat dari kehadiran dan pertanyaan warga cukup banyak dan variatif. Saya sangat mengapresiasi," ujar Wakil Ketua Fraksi Gerindra ini.
Diungkapkannya, pertanyaan warga sebenarnya tidak jauh dari kegiatan dan keluhan di lingkungan warga sendiri, seperti kelengkapan fasilitas posyandu, penyelesaian pembangunan baperkam, jalan rusak dan lain-lain.
Keluhan dan aspirasi tersebut, kata Daddy, sebenarnya masih dalam kewenangan APBD Pemeritah Kota (Pemkot) Cirebon, belum masuk kewenangan anggaran atau APBD Provinsi Jabar.
"Tetapi jika Pemkot Cirebon dengan berbagai alasan belum bisa atau belum mampu menganggarkan pembangunan, harusnya walikota mengajukan permohonan bantuan kepada Gubernur Jabar," ujar wakil rakyat Dapil Jabar XII yang meliputi Kota/Kabupaten Cirebon dan Indramayu ini.
Terkait perbaikan jalan yang banyak dikeluhkan warga, Daddy menjelaskan, soal perbaikan jalan masih banyak masyarakat yang belum memahami status jalan.
Dijelaskannya, ada empat kewenangan status jalan, di antaranya jalan masional, provinsi, kota/kabupaten (daerah) dan jalan desa.
"Jadi memang masih banyak masyarakat yang belum memahami status Jalan ini," kata Daddy.
Editor : Miftahudin