get app
inews
Aa Text
Read Next : Pandi Kritisi Disdik Kabupaten Cirebon yang Belum Serius Urusi Fisik Sekolah Rusak

Gelar Reses di Kota Cirebon, Daddy Rohanady Sebut Aspirasi Masyarakat Sangat Variatif

Selasa, 08 Agustus 2023 | 21:12 WIB
header img
Anggota DPRD Provinsi Jabar, Daddy Rohanady Menggelar Reses di Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon. Foto : Riant Subekti

KOTA CIREBON, iNewsCirebon.id - Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat dari Fraksi Gerindra, H. Daddy Rohanady menggelar Reses III Tahun Sidang 2022-2023 yang berlangsung di RW 06 Kelud Asih, Kelurahan Kecapi, Kecamatan Harjamukti, Kota Cirebon, Selasa (8/8/2023).

Hadir dalam reses tersebut, Ketua DPC Kota Cirebon, H. Emang Sulaeman, Mayjen (Purn) Firdaus (PPIR), Ketua RW 06 Kelud Asih, Dadan Sondani dan warga RW 06 dan RW 07.

Usai reses, anggota Komisi IV DPRD Provinsi Jawa Barat (Jabar) ini mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada warga RW 06 dan 07 yang berantusias mengikuti reses.

"Saya melaksanakan reses di RW 06 dan 07 ini sudah berkali-kali tetapi animo dan semangat warga sangat besar terlihat dari kehadiran dan pertanyaan warga cukup banyak dan variatif. Saya sangat mengapresiasi," ujar Wakil Ketua Fraksi Gerindra ini. 

Diungkapkannya, pertanyaan warga sebenarnya tidak jauh dari kegiatan dan keluhan di lingkungan warga sendiri, seperti kelengkapan fasilitas posyandu, penyelesaian pembangunan baperkam, jalan rusak dan lain-lain. 

Keluhan dan aspirasi tersebut, kata Daddy, sebenarnya masih dalam kewenangan APBD Pemeritah Kota (Pemkot) Cirebon, belum masuk kewenangan anggaran atau APBD Provinsi Jabar.

"Tetapi jika Pemkot Cirebon dengan berbagai alasan belum bisa atau belum mampu menganggarkan pembangunan, harusnya walikota mengajukan permohonan bantuan kepada Gubernur Jabar," ujar wakil rakyat Dapil Jabar XII yang meliputi Kota/Kabupaten Cirebon dan Indramayu ini.

Terkait perbaikan jalan yang banyak dikeluhkan warga, Daddy menjelaskan, soal perbaikan jalan masih banyak masyarakat yang belum memahami status jalan.

Dijelaskannya, ada empat kewenangan status jalan, di antaranya jalan masional, provinsi, kota/kabupaten (daerah) dan jalan desa.

"Jadi memang masih banyak masyarakat yang belum memahami status Jalan ini," kata Daddy.

Menururutnya, perbaikan jalan dilakukan tentunya sesuai dengan kewenangan masing-masing. 

Daddy menambahkan, agar masyarakat memahami masing-masing kewenangan status jalan sehingga tidak menimbulkan informasi yang keliru.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut