Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Razia Yustisi, Satgas Covid-19 Temukan Perusahaan Langgar Prokes
Advertisement . Scroll to see content

Kelabuhi Petugas, Toko dan Gudang Non Esensial Ditutup Paksa

Rabu, 07 Juli 2021 | 15:26 WIB
  • author Abdul Rohman
Kelabuhi Petugas, Toko dan Gudang Non Esensial Ditutup Paksa
Salah satu toko di Jalan Rajawali ditutup paksa (Foto: Abrul Rahman)

CIREBON, iNews.id - Petugas gabungan Kota Cirebon terus lakukan monitoring PPKM. Berbagai cara dilakukan pelaku usaha agar terhindar dari razia Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Kasat Sabhara Polres Cirebon Kota, AKP Bekti Setiawan, S.IP mengatakan Sejumlah toko didapati masih nekat berjualan dengan menempatkan sembako untuk mengelabui petugas agar lolos razia.

"Satu persatu toko non esensial di Jalan Rajawali kami datangi, mereka nekat berjualan ditengah pelaksanaan PPKM Darurat ini dan ada juga yang berusaha mengelabui dengan memampang sembako," ujarnya saat diminta keterangan, Rabu (07/07/2021).

Diantaranya Toko kosmetik, perlengkapan dan mainan bayi terpaksa ditutup paksa petugas karena kedapatan melanggar aturan PPKM. Sejumlah toko tersebut langsung dilakukan pendataan sebelum nantinya menjalani sidang.

Selain itu, petugas juga mendatangi pabrik dan gudang dan salah satunya ditindak karena kedapatan mempekerjakan karyawannya diatas 50 persen. 

"Nantinya, seluruh toko dan gudang yang ditutup akan menjalani sidang pelanggaran PPKM dan diganjar pasal Tindak Pidana Ringan (Tipiring), pungkasnya.

 

Editor: Miftahudin

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut