get app
inews
Aa Text
Read Next : Kapolsek Gunungjati, Jadi Imam Shalat Jumat di Masjid Sarif Abdurrahman Cirebon

AKP SW Mantan Kapolsek Mundu Dipecat, Terbukti Terlibat Penipuan Bintara Polri

Jum'at, 30 Juni 2023 | 21:51 WIB
header img
AKP SW Mantan Kapolsek Mundu Di Pecat dan Dipidana. Foto : Ilustrasi

KOTA CIREBON, iNewsCirebon.id - Mantan Kapolsek Mundu Polres Cirebon Kota AKP SW, terbukti terlibat penipuan bintara Polri. Akibat perbuatannya, AKP SW dipecat atau diberhentikan tidak dengan hormat.

AKP SW terlibat penipuan modus rektrutmen bintara polri bersama NH, pensiunan ASN di Mabes Polri. 

Putusan itu merupakan hasil sisdang sidang etik yang digelar Bidang Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jabar. Selain dipecat, AKP SW juga diproses hukum pidana

" Keputusan sidang etik terhadap AKP SW) PTDH (pemberhentian tidak dengan hormat)," kata Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Ibrahim Tompo dikonfirmasi wartawan, Jumat (30/6/2023).

Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan, setelah dipecat dinas kepolisian, AKP SW diproses pidana di Satreskrim Polres Cirebon Kota. "(AKP SW diproses) pidana dan PTDH," ujar Kombes Pol Ibrahim Tompo.

Diketahui, kasus penipuan ini berawal dari Wahidin, tukang bubur ayam, ingin mendaftarkan anaknya ikut seleksi rekrutmen bintara Polri pada 2020. Dia meminta saran AKP SW yang saat itu menjabat Kapolsek Mundu.

AKP SW mengaku memiliki kenalan yang bisa meloloskan anaknya yaitu seorang ASN Mabes Polri berinisial NH. Untuk jasa meloloskan anak Wahidin menjadi bintara Polri, AKP SW meminta sejumlah uang.

Akhirnya, Wahidin menyetorkan uang dengan nilai total Rp310 juta. Namun, ternyata anak Wahidin tidak lolos seleksi bintara Polri. Wahidin pun meminta uang kembali dan pertanggungjawaban AKP SW. Namun, uang Wahidin tak kunjung kembali sehingga melaporkan dugaan penipuan itu ke Polsek Mundu pada 2021.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut