get app
inews
Aa Read Next : Dugaan Kecurangan Pemilu 2024, Aktivis Barak : Tunggu Hasil Resmi KPU

Anda Indikasi Uang Penjualan Narkoba di Pemilu 2024, Guru Besar UI Meminta Bareskrim Usut Tuntas

Selasa, 06 Juni 2023 | 21:54 WIB
header img
Kabareskrim Telusuri adanya uang penjualan narkoba dalam pelaksanaan pemilu 2024. Foto : Ilustrasi

JAKARTA, iNewsCirebon.id - Guru Besar Universitas Indonesia (UI), Hamdi Muluk, mendukung langkah Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto yang menelusuri indikasi adanya uang hasil penjualan Narkoba dalam pelaksanaan Pemilu Serentak 2024 mendatang.

“Iya saya dukung pokoknya, intinya saya mendukung langkah Kabareskrim itu,” ungkapnya kepada wartawan beberapa waktu lalu di Jakarta pada Selasa (30/5/2023). 

Hamdi menilai, apa yang dilakukan Kabareskrim dan jajarannya adalah langkah yang sangat tepat. Sebab, menurut Hamdi, hal itu sebagai langkah untuk mencegah dan menghentikan upaya pencucian uang hasil penjualan narkoba untuk kegiatan politik.

“Sudah benar itu, saya setuju itu. Kan bisa money laundry (pencucian uang) nanti lewat narkoba, uang hitam buat pembiayaan politik,” ujarnya.

Oleh karena itu, Hamdi mendorong Kabareskrim dan jajaran untuk mengusut tuntas masalah ini.

“Saya setuju itu dicari, banyak dana-dana haram nantinya yang lari ke politik itu, jadi money laundrying nanti itu,” katanya.

Seperti diketahui, Direktorat Tindak Pidana (Dittipid) Narkoba Bareskrim Polri menemukan adanya indikasi penggunaan uang penjualan Narkoba untuk kontestasi Pemilu Serentak 2024 di sejumlah daerah.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Cirebon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut