Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Heboh Booth Miras Buat Challenge Hafalan Surat Ad-Dhuha di Ancol, Langsung Dilaporkan ke Bareskrim
Advertisement . Scroll to see content

Nindy Ayunda Diperiksa Bareskrim, Obstruction of Justice Kasus Dito Mahendra

Jum'at, 26 Mei 2023 | 13:41 WIB
  • author Puteranegara Batubara
Nindy Ayunda Diperiksa Bareskrim, Obstruction of Justice Kasus Dito Mahendra
Artis Nindy Ayunda Foto: IG

JAKARTA, iNewsCirebon.id - Bareskrim Polri menjadwalkan pemeriksaan terhadap penyanyi Nindy Ayunda, Jumat (26/5/2023) hari ini. 

Nindy diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi kasus obstruction of justice atau perintangan penyidikan kasus senjata api ilegal dengan tersangka Dito Mahendra.  
"Kita agendakan (pemeriksaan hari ini) untuk perkara 221 KUHP," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, Jumat (26/5/2023). 

Perintangan Penyidikan di Kasus Dito Mahendra Bareskrim saat ini sudah meningkatkan status kasus ini ke penyidikan guna mengusut pihak-pihak yang diduga membantu menyembunyikan Dito Mahendra dalam pelariannya.  

"Sejak tanggal 20 Mei kemarin penyidik telah melakukan penyelidikan dan saat ini penyidik melaksanakan gelar perkara, dan sepakat menaikkan perkara ini ke penyidikan," ujar Djuhandhani. 

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut