Kapolsek Sepatan Dicopot karena Pakai Narkoba, Proses Pidana Berjalan dan Ditahan
Kamis, 30 Desember 2021 | 09:42 WIB
Saat ini kasus tersebut ditindak lanjuti oleh Bid Propam Polda Metro Jaya. AKP Oky dan anggotanya saat ini dibebastugaskan dan dilakukan penahanan.
Selanjutnya, tindakan AKP Oky akan dilakukan tindakan sidang disiplin kode etik dan juga akan dikenakan pidana umum.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mencopot Kapolsek Sepatan, Tangerang AKP Oky Bekti dari jabatan. Pencopotan karena AKP Oky diduga terlibat kasus penyalahgunaan narkoba.
Pencopotan terhadap AKP Oky Bekti tertuang dalam surat telegram bernomor ST/588/XII/Kep/2021. Karo SDM Polda Metro Jaya Kombes Pol IBK Putra Narendra.
Editor : Sazili MustofaEditor Jakarta