Polda Metro Bakal Panggil Hotman Paris Soal Ucapan Rendahkan Wartawan
JAKARTA, iNewsCirebon.id – Polda Metro Jaya memastikan akan memanggil pengacara Hotman Paris Hutapea atas dua laporan dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan. Namun, pemanggilan tersebut masih menunggu hasil analisis barang bukti dan pemeriksaan saksi pelapor.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto menegaskan, pihak penyidik saat ini sedang menelaah dua laporan yang masuk dari Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Media Independen Online (MIO) Indonesia.
Kasus ini bermula dari ucapan Hotman yang dinilai merendahkan wartawan saat wawancara terkait perkara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah. Hotman sendiri telah menyampaikan permohonan maaf dan mengklarifikasi bahwa perkataannya terpotong serta dipicu rasa jengkel akibat pertanyaan berulang yang telah dianjawabnya.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar