PWI Cabut Laporan Dugaan Penghinaan Profesi Wartawan, MIO Indonesia Pilih Pertahankan
JAKARTA, iNewsCirebon.id - Ketua Umum MIO Indonesia, Ays Prayogie menyebutkan, pihaknya tetap mempertahankan laporannya pada polisi soal dugaan penghinaan profesi wartawan yang diduga dilakukan Hotman Paris Hutapea meski pihak PWI memilih berdamai dengan Hotman Paris dan mencabut laporannya itu
"MIO Indonesia tetap mempertahankan laporan polisi yang telah diajukan kepada Polda Metro Jaya terhadap Hotman Paris Hutapea dan tidak akan mencabut laporan tersebut," ujarnya pada wartawan, Rabu (29/7/2026).
Menurutnya, mencermati perkembangan terkait pencabutan laporan polisi oleh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) terhadap Hotman Paris Hutapea melalui mekanisme perdamaian, Pengurus Pusat Media Independen Online (MIO) Indonesia menyampaikan sikapnya. Pertama, MIO Indonesia menghormati keputusan PWI sebagai hak organisasi yang dijamin oleh hukum.
"Kedua, MIO Indonesia berpendapat bahwa perdamaian tersebut tidak serta-merta menghapus substansi persoalan mengenai dugaan penghinaan terhadap profesi wartawan," tuturnya.
Ketiga, kata dia MIO Indonesia menegaskan bahwa martabat dan kehormatan profesi jurnalistik merupakan kepentingan bersama seluruh insan pers Indonesia yang tidak dapat direduksi hanya menjadi persoalan antara dua pihak. Keempat, MIO Indonesia tetap mempertahankan laporan polisi yang telah diajukan kepada Polda Metro Jaya terhadap Hotman Paris Hutapea dan tidak akan mencabut laporan tersebut.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar