Kuswanto juga tidak menampik buntut dari andilnya FKKC dalam permasalahan Desa Gempol menyebabkan wacana pembubaran FKKC mencuat. Untuk itu dengan persaudaraan yang kuat dan niat yang baik, pihaknya akan terus berkomitmen untuk melindungi pemerintah desa dan kuwu yang ada di Kabupaten Cirebon.
"karena FKKC selalu melindungi pemerintah desa atau Kuwu dari intimidasi, kriminalisasi dan premanisme yang mengatas namakan masyarakat, dan akan selalu SIAP untuk menghadapi pihak-pihak yang merongrong dan berencana membubarkan FKKC," katanya.
Aksi demo yang rencanya akan dilakukan pada Senin (9/1/2023) ditambahkan Kuswanto, adalah bentuk kekompakan kuwu dan juga perangkat desa di Kabupaten Cirebon yang tidak rela salah satu rekannya mendapatkan intimidasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Tuntutan dalam aksi demo nanti saya rasa sudah cukup jelas, mendukung pengaktifan kembali Kuwu Dedi sebagai Kuwu Gempol dan mendukung penuh upaya penegakan hukum kepada Polresta Cirebon terhadap kelompok atau pihak yang terus melakukan intimidasi terhadap kuwu dan pemerintah desa," tambahnya.
Editor : Miftahudin