get app
inews
Aa Text
Read Next : PT. KAI Daop 3 Cirebon Salurkan TJSL untuk Program Sosial Lingkungan di Cirebon dan Indramayu

Jelang Aksi Demo Kuwu se-Kabupaten Cirebon, Akankah FKKC Dibubarkan?

Minggu, 08 Januari 2023 | 09:55 WIB
header img
Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC). Foto: Istimewa.

SUMBER, iNewsCirebon.idFKKC dituntut untuk dibubarkan, kok bisa?. Jelang aksi unjuk rasa yang akan dilakukan Forum Komunikasi Kuwu Cirebon (FKKC) ke Kantor Bupati Cirebon, sejumlah pertanyaan terhadap keberadaan FKKC mulai dipertanyakan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun menyebutkan, aksi demo yang dilakukan FKKC adalah buntut dari permasalahan yang terjadi di Desa Gempol, Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon. Sebelumnya, Kuwu Gempol, Dedi sempat dinonaktifkan oleh Pemerintah daerah Kabupaten Cirebon.

Berdasarkan surat pemberitahuan aksi demo, FKKC yang mendukung Pemda terhadap pengaktifan kembali kuwu Dedi juga mendukung Pihak Keamanan dari Polresta Cirebon untuk menindak tegas bentuk premanisme yang mengatasnamakan masyarakat dan juga intimidasi dari pihak tertentu. Seiring dengan wacana aksi yang dilakukan FKKC muncul juga beberapa pertanyaan yang mempertanyakan legalitas FKKC yang mendukung kuwu Dedi dalam permasalahan di desa Gempol tersebut.

Menanggapi wacana yang berkembang di Masyarakat, Kordinator aksi sekaligus pengurus FKKC, Kuswanto mengatakan, FKKC didirikan atas dasar saling mengatkan persaudaraan sesama kuwu yang ada di Kabupaten. Untuk itu terkaiat permasalahan yang terjadi di Desa Gempol, menjadi wajib hukumnya untuk memberikan perlindungan dan juga dukungan kepada kuwu Didi sebagai kuwu sah secara hukum hasil Pilwu serentak tahun 2021.

"Benar ada wacana atau isu yang mempertanyakan keberadaan FKKC dalam permasalahan yang terjadi di Desa Gempol, bagi kami (FKKC) permasalahan di Desa Gempol yang erat kaitan nya dengan Kuwu Dedi adalah bagian dari permasalahan kami juga, FKKC tidak akan mundur walaupun sejengkal untuk melindungi dan selalu membersamai persaudaraan Kuwu lahir dan batin," Ujar Kuswanto, saat dikonfirmasi, Minggu (8/1/2022).

Kuswanto juga tidak menampik buntut dari andilnya FKKC dalam permasalahan Desa Gempol menyebabkan wacana pembubaran FKKC mencuat. Untuk itu dengan persaudaraan yang kuat dan niat yang baik, pihaknya akan terus berkomitmen untuk melindungi pemerintah desa dan kuwu yang ada di Kabupaten Cirebon.

"karena FKKC selalu melindungi pemerintah desa atau Kuwu dari intimidasi, kriminalisasi dan premanisme yang mengatas namakan masyarakat, dan akan selalu SIAP untuk menghadapi pihak-pihak yang merongrong dan berencana membubarkan FKKC," katanya. 

Aksi demo yang rencanya akan dilakukan pada Senin (9/1/2023) ditambahkan Kuswanto, adalah bentuk kekompakan kuwu dan juga perangkat desa di Kabupaten Cirebon yang tidak rela salah satu rekannya mendapatkan intimidasi dari pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Tuntutan dalam aksi demo nanti saya rasa sudah cukup jelas, mendukung pengaktifan kembali Kuwu Dedi sebagai Kuwu Gempol dan mendukung penuh upaya penegakan hukum kepada Polresta Cirebon terhadap kelompok atau pihak yang terus melakukan intimidasi terhadap kuwu dan pemerintah desa," tambahnya.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut