Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Catat Ini Bansos Bulan Desember 2022 yang Cair, Ada BLT Hingga BSU
Advertisement . Scroll to see content

Viral Waroeng SS Potong Gaji Rp300 Ribu bagi Karyawan Penerima BSU, Ini Alasannya

Minggu, 30 Oktober 2022 | 23:11 WIB
  • author Tim Liputan
Viral Waroeng SS Potong Gaji Rp300 Ribu bagi Karyawan Penerima BSU, Ini Alasannya
Waroeng SS Potong Gaji Karyawan Penerima BSU. Foto: Ilustrasi/Istimewa

Selain itu, dalam surat itu juga dijelaskan apabila ada pegawai yang tidak setuju dengan kebijakan perusahaan dapat mengundurkan diri. 


Surat edaran Waroeng SS terkait pemotongan gaji bagi karyawan penerima BSU. Foto: iNews.id
 
Permasalahan itu segera mendapat tanggapan dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauzyah.

"Kami akan pelajari ya. Saya sudah minta Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial untuk mempelajarinya," ujar Ida seperti yang dikutip dari iNews.id, Minggu (30/10/2022).

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut