get app
inews
Aa Read Next : Catat Ini Bansos Bulan Desember 2022 yang Cair, Ada BLT Hingga BSU

Viral Waroeng SS Potong Gaji Rp300 Ribu bagi Karyawan Penerima BSU, Ini Alasannya

Minggu, 30 Oktober 2022 | 23:11 WIB
header img
Waroeng SS Potong Gaji Karyawan Penerima BSU. Foto: Ilustrasi/Istimewa

Selain itu, dalam surat itu juga dijelaskan apabila ada pegawai yang tidak setuju dengan kebijakan perusahaan dapat mengundurkan diri. 


Surat edaran Waroeng SS terkait pemotongan gaji bagi karyawan penerima BSU. Foto: iNews.id
 
Permasalahan itu segera mendapat tanggapan dari Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauzyah.

"Kami akan pelajari ya. Saya sudah minta Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial untuk mempelajarinya," ujar Ida seperti yang dikutip dari iNews.id, Minggu (30/10/2022).

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut