Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : BREAKING NEWS Direktur Eksekutif Lokataru Delpedro Marhaen Divonis Bebas
Advertisement . Scroll to see content

Kasus KDRT Valencya di Karawang Divonis Bebas, Putrinya Beberkan Kisah Orangtuanya

Kamis, 02 Desember 2021 | 22:59 WIB
  • author Nilakusuma
Kasus KDRT Valencya di Karawang Divonis Bebas, Putrinya Beberkan Kisah Orangtuanya
Valencya (tengah) menangis seusai divonis bebas oleh majelis hakim PN Karawang. (Foto: Nilakusuma)

KARAWANG, iNews.id - Angel (18), putri pertama Valencya, bahagia majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Karawang memvonis bebas mamanya.

Angel berharap dengan vonis bebas ini bisa membebaskan mamahnya dari seluruh masalah hukum yang menjeratnya. 

Angel mengaku, masalah hukum yang membelit ibunya, telah mengganggu kehidup, mental dia dan adiknya.

"Saya bersyukur akhirnya mamah bebas dan mendapat keadilan. Sudah dua tahun mamah menderita karena ulah papah. Semoga dengan vonis bebas ini masalah hukum lainnya yang dilaporkan oleh papah ikut beres," kata Angel, Kamis (2/12/21). 

Editor: Miftahudin

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut