get app
inews
Aa Text
Read Next : Akibat Tembakkan Gas Air Mata di Kerusuhan Stadion Kanjuruan, Indonesia Diambang Sanksi FiFA

Berikut 7 Sanksi FIFA Imbas Tragedi Kanjuruhan, Akankah Dunia Sepakbola Indonesia Meredup?

Senin, 03 Oktober 2022 | 07:40 WIB
header img
7 sanksi FIFA di depan mata usai Tragedi Kanjuruhan (Foto: Antara)

TUJUH sanksi FIFA imbas Tragedi Kanjuruhan usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya yang mengakibatkan 129 orang tewas merupakan ancaman bagi Indonesia. Lantas akankah dunia sepakbola Indonesia turut meredup jika 7 sanksi FIFA itu dijatuhkan terhadap Indonesia?

Jelas jika sanksi ini diberlakukan pastinya akan merugikan dunia sepakbola Indonesia mulai dari pemain, klub, Timnas Indonesia hingga PSSI.

"Semoga kita tidak terkena sanksi FIFA,''kata Menpora Zainuddin Amali, Minggu (2/10/2022).

Penggunaan gas airmata yang ditembakkan polisi saat mengamankan penonton di dalam stadion usai laga Arema FC vs Persebaya Surabaya merupakan pelanggaran kode keamanan FIFA (Pasal 19 b). Begini bunyinya: ''Senjata atau gas pengendali massa tidak boleh dibawa atau digunakan.''

Jika pasal ini yang digunakan FIFA untuk menjatuhkan sanksi kepada Indonesia akan sangat mengerikan.

Berikut 7 ancaman sanksi FIFA kepada Indonesia imbas Tragedi Kanjuruhan:

1. Seluruh pertandingan liga Indonesia dibekukan 8 tahun.

Ancaman pertama dari sanksi FIFA yang kemungkinan dijatuhkan adalah seluruh pertandingan Liga Indonesia akan dibekukan selama delapan tahun.

Sebuah hukuman yang sangat berat bagi semua yang berkepentingan mulai dari pemain, pelatih, PSSI hingga pelaku ekonomi.

2. Keanggotaan Indonesia di FIFA dicabut

Sanksi untuk PSSI dikeluarkan FIFA lewat dokumen FIFA pada 30 Mei 2015 yang ditandatangani Sekjen FIFA Jerome Valcke. Dalam surat tersebut disebutkan bahwa keanggotaan Indonesia di FIFA dicabut atas hasil rapat Komite Eksekutifnya di Zurich, Swiss.

FIFA menjatuhkan sanksi karena menilai pemerintah Indonesia melakukan pelanggaran karena intervensi yang merupakan pelanggaran atas Pasal 13 dan 17 dari Statuta FIFA.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut