Putri Candrawathi Akhirnya Ditahan, Berikut Fakta Faktanya

JAKARTA, iNewsCirebon.id - Putri Candrawathi akhirnya ditahan dalam kasus pembunuhan Brigadir J. Hal itu akhirnya dilakukan terhadap istri mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo itu setelah sekian lama menyandang status sebagai tersangka.
Putri ditetapkan tersangka oleh polisi pada 19 Agustus 2022. Namun saat itu Polri tidak menahan Putri. Putri hanya diwajibkan lapor ke polisi dua kali dalam seminggu.
Pengumunan penahanan Putri disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Jumat (30/9/2022) siang. Penahanan dilakukan setelah mempertimbangkan kondisi psikologis dan jasmani Putri.
Ditahan di Rutan Mabes, Tak Ada Perlakuan Khusus untuk Putri Candrawathi
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengumumkan Putri Candrawathi resmi ditahan, Jumat (30/9/2022). Padahal Putri telah ditetapkan sebagai tersangka sejak lama.
Putri diumumkan menjadi tersangka pada 19 Agustus 2022. Berarti penahanan Putri baru dilakukan setelah yang bersangkutan 43 hari menyandang status tersangka.
Putri Candrawathi (PC) ditahan di Rutan Mabes Polri pada hari ini. Istri Ferdy Sambo ini merupakan tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J.
"Hari ini saudara PC kita putuskan untuk ditahan di Rutan Mabes Polri," kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Jumat (30/9/2022).
Polri akhirnya menahan istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati alias PC. Dia ditahan setelah kondisi psikologis dan fisiknya dipastikan baik.
"Baru saja kami mendapatkan laporan, bahwa kondisi jasmani dan psikologi dari PC saat ini dalam keadaan baik," kata Kapolri.
Polri akhirnya menahan istri Ferdy Sambo, Putri Chandrawati alias PC. Dalam penahanannya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan tidak ada perlakuan khusus untuk PC.
"Standar penahanan rutan untuk PC saya kira sama dengan yang lain," kata Sigit saat jumpa pers di Ruang Rupatama Mabes Polri, Jumat (30/9/2022).
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjelaskan penahanan Putri di Rutan Mabes Polri hanya sementara. Selanjutnya ada dua opsi lokasi penahanan Putri.
"Nanti ditentukan apakah Bareskrim atau di Brimob. Selanjutnya setelah tahap kedua, akan ditentukan kejaksaan ditahan di mana," katanya.
Editor : Miftahudin