get app
inews
Aa Read Next : Penampilan Cantik Pyramiden, Kota Hantu di Ujung Bumi

5 Negara Legalkan Penjualan Wanita untuk Dijadikan Istri, Uniknya Bisa Transaksi via Online

Senin, 29 Agustus 2022 | 05:51 WIB
header img
LIMA negara di dunia melegalkan “penjualan” langsung wanita untuk “dibeli” oleh pria lalu dijadikan istri (Foto: Ilustrasi/Okezone)

3. Vietnam

Selanjutnya adalah Vietnam, gadis di negara ini cukup sering diperjualbelikan melalui toko online. Meskipun demikian, mereka yang berhasil terjual dalam aplikasi itu bukan untuk sekadar dijadikan pasangan, tapi benar-benar dinikahi dan jadi istri sah.

Lalu jika tertangkap ada penyalahgunaan dalam jual beli itu, maka ada konsekuensi dan diancam hukuman pidana. Untuk itu transaksi tersebut memang sudah ada latar belakang hukum, jadi bukanlah untuk mengeksploitasi perempuan.

4. Republik Dominika

Republik Dominika juga melegalkan hal yang sama, yaitu adanya jual beli istri. Salah satu daerah di kawasan laut Karibia, ternyata juga sering menjual wanitanya untuk dijadikan istri bagi para Pelancong. Rata-rata mereka itu sudah membelinya secara online.

Adanya jual beli ini lantaran para perempuan negara itu enggan menjalin asmara dengan pria lokal. Alasannya karena dianggap kurang ambisius dalam meraih cita-cita dan tidak setia.

5. Rusia

Di Rusia, pria bisa membeli istri dengan mudah. Terdapat sekira 500 situs Mail Order Brides Service, di mana di dalamnya terdapat pilihan wanita untuk dijadikan pasangan.

Adanya kegiatan tersebut, karena pria di Rusia dianggap sebagai pemain wanita, sering mabuk, dan lainnya. Sehingga dengan adanya situs jual beli istri itu diharapkan bisa mendapatkan laki-laki baik, juga setia.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut