MANTAN Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana, Selasa (9/8/2022). Hal ini membuat Institusi Polri menjadi sorotan masyarakat baik yang terkait kasus pembunuhan Brigadir J juga banyak yang mempertanyakan besaran gaji dan tunjangan polisi.
Lalu berapa gaji seorang polisi, termasuk Irjen Ferdy Sambo? Berikut ulasannya.
Gaji polisi diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua Belas Atas Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 2021 tentang Peraturan Gaji Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Besaran Gaji Polisi dari Tamtama hingga Jenderal
Golongan I Tamtama
Bhayangkara Dua : Rp1.643.500 - Rp2.538.100
Bhayangkara Satu : Rp1.694.900 - Rp2.617.500
Bhayangkara Kepala : Rp1.747.900 - Rp2.699.400
Ajun Brigadir Polisi Dua : Rp1.802.600 - Rp2.783.900
Ajun Brigadir Polisi Satu : Rp1.858.900 - Rp2.870.900
Ajun Brigadir Polisi : Rp1.917.100 - Rp2.960.700
Editor : Miftahudin