Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Breaking News: Ferdy Sambo Selamat dari Hukuman Mati, MA Ubah Hukuman Jadi Penjara Seumur Hidup
Advertisement . Scroll to see content

Bharada E Sampaikan Unek-unek Kasus Penembakan Brigadir J, Tulis Sendiri Kronologi saat Pemeriksaan

Selasa, 09 Agustus 2022 | 20:40 WIB
  • author Riana Rizkia
Bharada E Sampaikan Unek-unek Kasus Penembakan Brigadir J, Tulis Sendiri Kronologi saat Pemeriksaan
Tersangka kasus penembakan Brigadir J, Bharada E. (Foto/Antara)

JAKARTA, iNews.id - Tersangka Bharada E menyampaikan unek-uneknya atas kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo

Bharada E menulis sendiri kronologi penembakan Brigadir J. Hal itu dilakukannya saat diperiksa Timsus. 

"Bharada RE, yang bersangkutan pada saat dilaksanakan pemeriksaan mendalam ingin menyampaikan unek-unek. Dia ingin menulis sendiri, (Bharada E) tidak usah ditanya, Pak. Saya menulis sendiri," katanya, Irwasum Polri Komjen Agung Budi mengatakan dalam konferensi pers, Selasa (9/8/2022). 

Setelah menyampaikan unek-unek, tulisan Bharada E dilengkapi cap jempol dan materai. Diketahui Bharada E telah mengajukan justice collaborator atas kasus itu. 

"Yang bersangkutan menulis dari awal, bahwa dia melakukan adalah yang bersangkutan, dengan dilengkapi dengan cap jempol dan materai," ucap dia. 

Atas tulisan Bharada E, tim penyidik menemukan adanya unsur pidana dalam kasus ini. Kemudian Bareskrim menindaklanjuti keterangan Bharada E. 

"Maka kita limpahkan kepada Bareskrim Polri untuk melakukan tindakan penyidikan lebih lanjut," ucap dia.

Sebelumnya, Polri menetapkan 4 tersangka termasuk Irjen Ferdy Sambo. Mereka mempunyai peran masing-masing.

Pertama, Bharada E berperan melakukan penembakan terhadap Brigadir J. Selanjutnya ada RR yang turun membantu dan menyaksikan penembakan terhadap korban. 

Selain RR, ada juga KM yang turut membantu dan menyaksikan. Terakhir Irjen Ferdy Sambo yang berperan menyuruh penembakan dan membuat skenario.

Editor: Miftahudin

Related News

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut