get app
inews
Aa Read Next : Breaking News: Ferdy Sambo Selamat dari Hukuman Mati, MA Ubah Hukuman Jadi Penjara Seumur Hidup

Kapolri akan Umumkan Tersangka Baru Pembunuhan Brigadir J Petang Ini

Selasa, 09 Agustus 2022 | 17:46 WIB
header img
Jelang akan diumumkanya tersangka baru dalam kasus pembunuhan Bigadir J Foto: Ist

JAKARTA, iNews.id - Jelang akan diumumkanya tersangka baru dalam kasus pembunuhan Bigadir J, Sejumlah anggota Brimob dan Bareskrim Polri mendadak merapat kediaman pribadi Irjen Pol Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan, Selasa (9/8/2022). 

Kedatangan mereka menjelang pengumuman tersangka baru kasus Brigadir J. Pantauan di lokasi, sejumlah anggota Brimob berpakaian dan bersenjata lengkap mengamankan sekitar kediaman Ferdy Sambo. Belum diketahui pasti apa yang dilakukan personel Brimob tersebut.  

Untuk diketahui, dalam penanganan kasus Brigadir J, tim khusus Polri yang melakukan penyidikan disisi tindak pidananya dalam kasus Brigadir J telah menetapkan dua orang tersangka. Mereka adalah, Bharada E dan Brigadir Ricky Rizal (RR).

Bharada E dijerat Pasal 338 Jo Pasal 55 dan 56 KUHP. Sedangkan Brigadir Ricky Rizal disangka Pasal 340 subsidair 338 Jo Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut