Saat persalinan bayi perempuan itu diketahui ternyata ada kemacetan. Pihak RSUD Jombang pun mengerahkan tiga dokter spesialis kandungan untuk menangani semaksimal mungkin.
"Dikerahkan tiga dokter yakni dr Iwan, dr Joko, dan dr Subur, untuk menangani pasien. Dilakukan terus pertolongan dengan berbagai macam upaya. Mulai dari manuver-manuver yang sudah dimiliki tim expert kami. Namun, masih tetap macet," ujarnya.
Namun upaya mengeluarkan tubuh dari rahim pasien tak berhasil hingga bayi dinyatakan meninggal dunia. Tim dokter pun akhirnya memutuskan menyelamatkan nyawa sang ibu. Dari sanalah akhirnya dokter memutuskan mengambil bayi dan melakukan tindakan dekapitasi, dikarenakan kepala bayi tersebut sudah keluar.
"Kalau dipaksakan, mungkin ibu mengalami kondisi seperti robek jalan lahir. Sehingga, mau tidak mau dilakukan operasi untuk mengangkat janin. Karena kepala sudah keluar, diputuskan dilakukan dekapitasi. Akhirnya kami lakukan operasi, berjalan lancar, alhamdulillah ibu bisa diselamatkan," katanya.
Diketahui, ibu hamil di RSUD Jombang yang sempat divonis tak bisa melahirkan secara normal pada Kamis (28/7/2022), diduga dipaksa menjalani lahiran normal. Bayi yang dikandung pun tersendat saat akan melahirkan normal, hingga akhirnya pihak medis melakukan tindakan medis karena bayi sudah meninggal dunia.
Editor : Miftahudin