get app
inews
Aa Text
Read Next : Temu Bayi Depan Bengkel Las Pegambiran Cirebon, Polsek Lemahwungkuk Buru Pelaku

Bayi Meninggal Tercekik saat Melahirkan Normal, Begini Bantahan RSUD Jombang

Senin, 01 Agustus 2022 | 20:38 WIB
header img
Ayah bayi yang meninggal dunia saat proses persalinan karena tercekik, Yovi Widianto (dua dari kiri). (Foto: iNews.id/Mukhar Bagus).

JOMBANG, iNews.id - Pihak RSUD Jombang buka suara membantah dan memberikan penjelasan terkait kasus kematian bayi tercekik saat persalinan normal.

Pihak rumah sakit dianggap ceroboh karena mengabaikan rujukan puskesmas agar persalinan dilakukan secara caesar

Menanggapi tudingan itu, pihak rumah sakit membantah. Menurutnya semua tindakan medis yang dilakukan sudah prosedural sesuai dengan observasi kondisi pasien. 

Kabid Pelayanan Medis dan Keperawatan (Yanmed) RSUD Jombang dr Vidya Buana menjelaskan, pihaknya menerima rujukan dari Puskesmas Sumobito karena adanya indikasi keracunan kehamilan. Pasien itu diterima pada Kamis pagi 28 Juli 2022 pukul 10.50 WIB, dan dilanjutkan pemeriksaan awal sesuai prosedur pelayanan yang ada.

"Kondisi ibu baik dan sudah masuk fase aktif. Artinya, sudah ada pembukaan jalan lahir. Kepala bayi sudah masuk ke dasar panggul," kata dr Vidya di RSUD Jombang saat konferensi pers pada Senin siang (1/8/2022).

Pemeriksaan awal disebut Vidya, diketahui Rohma sudah mengalami pembukaan tujuh. Sebab itulah dokter spesialis kandungan memutuskan untuk melakukan persalinan secara normal kepada pasien warga Dusun Slompok, Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang. Bahkan saat diobservasi, kondisi pembukaan pasien telah lengkap.

"Setelah pembukaan lengkap, tim kami melakukan pertolongan persalinan sampai kepala bisa lahir. Setelah itu terjadi kemacetan proses melahirkan, macet di pundak," katanya.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut