get app
inews
Aa Read Next : Silaturahmi Kamtibmas Kewilayahan, Toto Surakhman : Siap Ciptakan Pemilu Aman dan Damai

Spesialis Curanmor Cirebon Kembali di Bekuk Polisi

Rabu, 27 Oktober 2021 | 17:54 WIB
header img
Kapolresta Cirebon Kombes Pol Arif Budiman saat menunjukkan hasil pengungkapan Kasus Curanmor di Wilayah hukum Polresta Cirebon (Foto : Dede Kurniawan)

KABUPATEN CIREBON, iNews.id - Jajaran Kepolisian dari Polresta Cirebon, kembali berhasil mengamankan dua pelaku spesialis Curanmor, yang melakukan operasi di wilayah hukum Polresta Cirebon. 

Dalam gelar perkara yang dilaksanakan di Mapolresta Cirebon, Rabu (27/10/2021), Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, dua pelaku yang berhasil diamankan adalah Matlubi alias Camat dan Jaelani alias Cemong, yang mana keduanya merupakan Kecamatan Kerangkeng, Kabupaten Indramayu.

"Modus yang dilakukan pelaku adalah dengan masuk ke pekarangan dan menggunakan kunci leter T kemudian mengambil kendaraan yang berada di luar rumah," ujar Arif.

Dikatakan Arif, dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan sedikit nya 6 unit kendaraan bermotor roda dua. Sepeda motor ini hasil curian dan juga sarana yang digunakan oleh pelaku dalam melakukan aksi pencurian.

"Kami juga masih terus melakukan pengembangan, guna mengungkap kasus Curanmor di wilayah hukum Polresta Cirebon," katanya.

Pelaku menurut Arif akan dijerat dengan pasal 363 KUH Pidana dengan ancaman 7 tahun penjara.

 

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Cirebon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut