get app
inews
Aa Read Next : Eks Mendag Lutfi Diperiksa Kejagung terkait Kasus Dugaan Korupsi Ekspor CPO Selama 12 Jam

5 Negara Penghasil Minyak Sawit Terbesar di Dunia, Indonesia Penghasil CPO Terbanyak Seantero Dunia

Senin, 11 Juli 2022 | 14:08 WIB
header img
Luas kebun sawit memengaruhi jumlah minyak sawit yang dihasilkan. (Foto: YorriFarli/SINDOnews)

JAKARTA, iNews.id - Posisi numero uno Indonesia masih bertahan hingga tahun 2021. Indonesia tak sendirian dalam daftar negara penghasil CPO terbesar dunia. Masih ada dua negara lain di ASEAN, satu negara di Amerika Selatan, dan satu negara di Afrika yang masuk dalam The Big Five produsen minyak sawit.

Indonesia memiliki perkebunan sawit yang luas hingga selama satu dekade Indonesia masih mencatatkan diri sebagai negara dengan penghasil CPO terbesar di dunia.

Berikut lima negara penghasil minyak sawit atau CPO terbesar di dunia, yang diolah dari berbagai sumber: 

1. Indonesia 

Berdasarkan laporan Statistik Kelapa Sawit Indonesia tahun 2012 terungkap bahwa saat itu luas perkebunan sawit Indonesia mencapai 9,23 juta hektare dengan jumlah produksi CPO lebih dari 24 juta ton.

Sementara berdasarkan data Indexmundi.com, Indonesia merupakan negara penghasil CPO terbanyak di seantoro dunia.

Tahun lalu produksi minyak sawit Indonesia mencapai 44,5 juta ton. Jika milihat data Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (Gapki) angkanya lebih besar lagi. Tahun 2021 produksi CPO Indonesia menembus 46,8 juta ton.

Produksi minyak sawit sebesar itu dihasilkan dari perkebunan yang luasnya mencapai 15,1 juta hektare (jangka estimasi). Kementerian Pertanian mencatat, luas areal kebun sawit itu meningkat jika dibandingkan tahun 2020 yang seluas 14,9 juta hektare (jangka sementara).

Di tahun 2018 luas kebun sawit Indonesia selebar 14,3 juta hektare. Lalu bertambah luas di tahun 2019 mencapai 14,5 juta hektare, atau meningkat seluas 0,2 juta hektare. BPS juga mencatat ada penambahan luas perkebunan sawit di tahun 2019 menjadi 14,4 juta hekatre. Tahun 2020 luasnya mencapai 14,8 juta hektare.

Jika melihat data, baik Kementan maupun BPS, tahun dari 2019 ke 2020 ada penambahan luas lahan kebun sawit. Padahal, sejak September 2018 pemerintah pemerintah telah mengeluarkan aturan berupa Inpres No. 8 Tahun 2018 tentang Penundaan dan Evaluasi Perizinan Perkebunan Kelapa Sawit Serta Peningkatan Produktivitas Perkebunan Kelapa Sawit

Inpres tersebut memperintahkan kepada instansi pemerintah pusat dan daerah untuk mengevaluasi kembali izin pelepasan kawasan serta menunda pembukaan kebun sawit selama masa tiga tahun.

Artinya, jika mengacu pada beleid itu seharusnya perkebunan sawit tak boleh mengalami penambahan luas. Inpres itu sendiri berlaku hingga 19 September 2021. Janggal kan? Kejanggalan--atau kita bisa berikan istilah lainnnya, seperti ironi atau anomali--belum berhenti.

Nah ini kejanggalan yang paling menyesakkan dada. Sebagai produsen CPO paling melimpah di dunia, Indonesia justru dihajar kelangkaan minyak goreng yang terjadi di rentang akhir 2021 hingga awal 2022, ketika kebijakan harga eceran tertinggi minyak goreng dan kewajiban pemenuhan kebutuhan dalam negeri (DMO) dirilis oleh Kementerian Perdagangan.

Hampir setiap hari masyarakat Indonesia disuguhkan informasi dan tayangan televisi yang mengangkat kelangkaan minyak goreng. Antrean yang berjubel-jubel kerap kita baca dan saksikan jika operasi pasar minyak goreng digelar. Makin menyesakkan dada ketika ada warga yang menjadi martir dan meninggal gara-gara kelelahan mengantre minyak goreng, seperti di Samarinda, Kalimantan Timur. Padahal Kalimantan Timur duduk di peringkat keenam sebagai provinsi penghasil kelapa sawit terbesar di Indonesia dengan jumlah 3,98 juta ton.

Editor : Miftahudin

Follow Berita iNews Cirebon di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut