get app
inews
Aa Text
Read Next : Kuwu Ciwaringin Tersandung Kasus Korupsi, Uang Desa Rp500 Juta Raib untuk Kepentingan Pribadi

Eks Mendag Lutfi Diperiksa Kejagung terkait Kasus Dugaan Korupsi Ekspor CPO Selama 12 Jam

Kamis, 23 Juni 2022 | 08:52 WIB
header img
Mantan Menteri Perdagangan (Mmendag) M. Lutfi berurusan dengan Kejaksaan Agung (Kejagung) RI diduga terseret kasus minyak goreng (Migor) yang menyeret mafia. (Foto: doc. iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung memeriksa Mantan Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi selama 12 jam.

Lutfi selesai diperiksa pukul 21.09 WIB. Diketahui, Lutfi tiba di Gedung Bundar, Kejagung pukul 09.10 WIB.

"Pada hari ini saya menjalankan tugas saya sebagai rakyat Indonesia yang taat dengan hukum memenuhi panggilan sebagai saksi di Kejaksaan Agung," kata Lutfi usai pemeriksaan di Gedung Bundar, Jaksa Agung Muda Bidang Pidana Khusus (Jampidsus), Kejagung, Rabu (22/6/2022) malam.

Lutfi belum mau bicara banyak. Dia menyampaikan semua pertanyaan penyidik telah dijawab dengan sebenar-benarnya.

"Yang ditanyakan saya jawab sebenar-benarnya," ucap Lutfi.
Dengan tergesa-gesa, Lutfi langsung masuk ke mobilnya yang telah menunggu di luar gedung.

Lutfi diperiksa soal dugaan korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (crude palm oil/CPO).

Penyidik kejaksaan mempersoalkan peran Lutfi dalam merekrut Lin Che Wei, pendiri dan penasihat kebijakan/analisa PT Independent Research & Advisodry Indonesia, yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sebelumnya penyidik telah menjerat lima tersangka dalam kasus ini, salah satunya Lin Che Wei.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut