get app
inews
Aa Read Next : 5 Negara Penghasil Minyak Sawit Terbesar di Dunia, Indonesia Penghasil CPO Terbanyak Seantero Dunia

Program Minyak Goreng Curah Bersubsidi Dicabut, Berakhir 31 Mei 2022

Rabu, 25 Mei 2022 | 12:08 WIB
header img
Ilustrasi minyak goreng (Foto: doc iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan program minyak goreng curah bersubsidi akan berakhir pada 31 Mei 2022. 

Hal itu, tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian Nomor 26 Tahun 2022 tentang Perubahan Ketiga atas Permenperin Nomor 8 Tahun 2022 tentang Penyediaan Minyak Goreng Curah untuk Kebutuhan Masyarakat, serta UMKM dalam Kerangka Pembiayaan Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS).  
Peraturan ini, menyebutkan bahwa penyediaan minyak goreng curah bersubsidi yang diatur dalam Permenperin Nomor 8 Tahun 2022 akan dilaksanakan sampai 31 Mei 2022.  

"Sesuai peraturan tersebut, program penyediaan minyak goreng curah bersubsidi yang dikoordinasikan oleh Kemenperin akan berhenti pelaksanaannya pada 31 Mei 2022," kata Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang Kartasasmita, di Jakarta, Rabu (25/5/2022). 

Sehubungan dengan hal itu, lanjutnya, para pelaku usaha dapat mengajukan permohonan pembayaran Dana Pembiayaan Minyak Goreng Curah oleh Pelaku Usaha kepada BPDPKS secara online melalui Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas), paling lambat tanggal 31 Juli 2022. 

Dia menjelaskan, Sistem Informasi Minyak Goreng Curah (SIMIRAH) yang merupakan platform untuk pengawasan distribusi minyak goreng curah bersubsidi akan digunakan sebagai bahan pertimbangan pelaksanaan pemberian persetujuan ekspor sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.  

Simirah merupakan platform yang memiliki beberapa tampilan fitur, antara lain informasi tentang produksi, pelacakan distribusi MGC, sebaran pendistribusian (lokasi produsen dan distributor), dan real-time distribusi (nasional dan wilayah).  
"Fitur-fitur tersebut digunakan untuk memantau progress pendistribusian Minyak Goreng Curah Bersubsidi," ujar Agus Gumiwang. 

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut