get app
inews
Aa Text
Read Next : Deretan Artis Korea dengan Bayaran Termahal, Siapa Idolamu?

Daftar 3 Film Korea yang Dicekal Pemerintah Indonesia, Banyak Adegan Panas dan Hubungan Terlarang

Jum'at, 24 Juni 2022 | 14:47 WIB
header img
Film Korea yang Dicekal Pemerintah Indonesia. (Foto: doc. iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - Film Korea ada yang dicekal di Indonesia karena memuat adegan dewasa, bahkan disertai aksi sadis. 

Adegan seks dengan aktor dan aktrisnya yang telanjang tanpa sehelai benang pun diperlihatkan di beberapa film asal Negeri Ginseng ini. 

Industri perfilman Korea bisa dibilang berani memproduksi film-film yang berbau dewasa. 

Tak heran jika beberapa film itu tidak lolos sensor oleh lembaga resmi pemerintah di sini sehingga tak bisa tayang di bioskop Tanah Air. 

Berikut 3 film Korea yang dicekal karena memuat banyak adegan vulgar:

1. Love Lesson

Film yang dirilis pada 2013 ini bercerita tentang seorang musisi bernama Hee Soo yang sedang kesulitan berkarya. Kemudian ia memutuskan untuk menjadi guru musik bagi tetangga apartemennya, seorang remaja bernama Seung Ho. 

Berawal dari les musik biasa, dua insan beda usia ini akhirnya menjalin hubungan terlarang. Alasan dilarang tentu karena banyak adegan vulgar yang tak sesuai dengan norma-norma di Indonesia.

2. Moebius

Film Moebius tidak bisa ditayangkan di Indonesia. Bukan cuma menampilkan adegan panas, namun film garapan Kim Ki Duk ini juga memuat adegan sadis dan brutal yang dilakukan oleh para tokohnya.

Bukan cuma dicekal di sini, film Moebius juga dilarang tayang di negaranya sendiri, yaitu Korea Selatan. Moebies berkisah tentang sebuah keluarga yang disfungsional. 
Kehidupan keluarga tersebut dipenuhi hal buruk yang mengerikan. Bahkan, ada beberapa adegan yang mungkin bisa membuatnya penonton jijik dan mual. 

3. Green Chair

Film garapan Park Chul-soo ini berkisah tentang hubungan terlarang antarusia. Film ini memiliki alur cerita yang terlalu vulgar.

Green Chair berfokus pada Kim Mun Hee. Dia adalah wanita berusia sekitar 32 tahun yang sudah bercerai. Singkat cerita, dia terlibat perselingkuhan dengan Seo-hyun yang baru berusia 19 tahun. 

Di Korea sendiri memiliki batas minimal umur untuk melakukan hubungan seksual, yaitu di usia 20 tahun. Karena dianggap terlarang, akhirnya Kim Mun Hee ditangkap lantaran dituduh telah merayu anak di bawah umur.

Editor : Miftahudin

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut