JAKARTA, iNews.id - Pengelola kawasan wisata Gunung Bromo memastikan oknum yang memalak wisatawan Rp50.000 bukan petugas resmi.
Hasil penelusuran Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB-TNBTS), insiden itu terjadi antara wisatawan dengan salah satu penyedia jasa kuda di Gunung Bromo.
Kepala Sub Bagian Data Evaluasi Pelaporan dan Kehumasan Balai Besar TNBTS Sarif Hidayat menjelaskan, video itu direkam oleh seorang wisatawan saat tengah menyewa kuda dan menungganginya di area Lautan Pasir, Gunung Bromo.
Sarif juga memastikan penyedia jasa wisata kuda dan jasa wisata lainnya yang berada di kawasan TNBTS bukan merupakan petugas resmi dari Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru.
"Penyedia jasa wisata kuda dan jasa wisata lainnya di kawasan TNBTS adalah masyarakat sekitar, bukan merupakan petugas BBTNBTS," katanya.
Pihak TNBTS menyebut telah berupaya melakukan pembinaan kepada pelaku jasa wisata secara rutin, di antaranya melalui kegiatan rapat koordinasi dan pembinaan, serta peningkatan kapasitas pelaku jasa wisata.
"Agar pelaku jasa wisata dapat menjalankan kegiatan usaha di TNBTS sesuai aturan, menjaga ketertiban dan melayani pengunjung dengan baik," ucapnya.
Menurutnya, tanggung jawab menjaga di area BB-TNBTS bukan merupakan tanggung jawab pihak pengelola saja, tetapi seluruh stakeholder yang terlibat, termasuk seluruh penyedia jasa wisata.
Pengelola telah memasang banner layanan call center atau nomor pengaduan di 0852-5993-4112/081-237 96, untuk melapor jika terdapat ketidaksesuaian pelayanan sebagaimana peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Ini merupakan tanggung-jawab bersama seluruh stakeholder yang terlibat, dalam kegiatan wisata di kawasan Bromo, baik instansi pemerintah daerah, propinsi, pusat maupun lembaga lainnya yang terkait," tuturnya.
Sarif mengimbau agar pelaku jasa wisata dapat memberikan pelayanan terbaik kepada pengunjung, dengan menjunjung tinggi etika dan kesopanan sesuai dengan norma yang terkandung pada Sapta Pesona Pariwisata Indonesia.
Editor : Miftahudin