"Langsung diterima oleh pihak PPA Polres Cirebon Kota, dengan pelaporan didampingi pihak Desa," ujarnya, Minggu (8/5/2022).
Subandi menjelasakan, kasus yang menimpa warganya tersebut kini sudah ditangani oleh pihak kepolisian dari Polres Cirebon Kota.
Ditambahkan Subandi, pihak keluarga korban meminta pelaku untuk diberi hukuman yang setimpal karena perbuatanya.
Namun hingga berita ini diturunkan, baik korban atau keluarga korban belum bisa dihubungi untuk dimintakan keterangan.
Sementara itu Kapolres Cirebon Kota AKBP M Fahri Siregar, saat dihubungi melalui sambungan telpon hanya menjawab singkat.
"Pelaku sudah dilakukan penahanan," ungkapnya pada iNewsCirebon.id.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait