Pembacokan di Gunung Jati, Sebelum Kabur Ke Muarojambi Tersangka Sempat Melangsungkan Lamaran

Riant Subekti
Dua Tersangka pembacokan di Jalan Raya Gunung Jati Kabupaten Cirebon dibekuk Satreskrim Polres Cirebon Kota. (Foto: Riant Subekti)

KOTA CIREBON, iNews.id - Kapolres Cirebon Kota  AKBP M Fahri Siregar mengungkapkan, kedua pelaku ditangkap saat sedang bekerja di salah stopel gudang baru di Desa Niaso Kabupaten Muarojambi.

"Sebelum kabur ke Muarojambi, salah satu tersangka IF sempat melangsungkan acara lamaran ke calon istrinya lalu kabur kedaerah Bogor, Jakarta, sampai Lampung dan kemudian ke Jambi untuk bekerja," paparnya, Kamis (9/6/2022).

Tim Khusus Satreskrim Polres Cirebon Kota akhirnya berhasil membekuk 2 tersangka dari 4 pelaku pembacokan yang terjadi di Jalan Raya Gunung Jati.

Kedua tersangka, IF dan R Warga Suranenggala dibekuk di Desa Niaso, Kabupaten Muarojambi pada Rabu (8/6/2022).

Kapolres menambahkan, Satreskrim Polres Cirebon Kota berhasil mendeteksi keberadaan tersangka dan langsung melakukan pengejaran dan penangkapan.

Atas perbuatannya tersangka di jerat dengan Pasal 338 KUHPidana dengan ancaman hukuman mati atau seumur hidup atau penjara paling lama 20 tahun.

Editor : Miftahudin

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network