Tolak Pemeliharaan Tower Telekomunikasi di Cirebon, Pemilik Rumah Terlibat Aksi Dorong dengan Aparat

Riant Subekti
Pemilik rumah yang berada sekitar delapan meter dari lokasi tower, Heru terlibat aksi saling tarik dan dorong dengan sejumlah orang. Foto : Riant Subekti

Menurut Heru, persoalan tersebut perlu diuji melalui proses hukum, terutama menyangkut kelengkapan perizinan dan pemenuhan ketentuan teknis pendirian menara telekomunikasi.

Selain mempersoalkan aspek legalitas dan jarak bangunan, ia juga mengaku keberadaan tower yang berdekatan dengan rumahnya berdampak terhadap nilai investasi properti yang dimilikinya.

Atas dasar itu, Heru meminta seluruh aktivitas yang berkaitan dengan tower dihentikan sementara hingga proses hukum selesai dan terdapat putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Saya meminta semua kegiatan berhenti selama proses ini sampai inkrah. Siapa pun nanti yang menang di pengadilan, itu yang akan kita taati,” tegasnya.

Namun, permintaan tersebut belum menghentikan aktivitas di lokasi. Saat Heru menyampaikan keberatannya, proses pemeliharaan tower tetap berlangsung dan sejumlah pekerja masih terlihat beraktivitas di lingkungan menara.

Heru menegaskan akan tetap menempuh jalur hukum untuk memperjuangkan keberatannya. Ia berharap persoalan tersebut dapat diperiksa secara objektif, termasuk menyangkut legalitas dan ketentuan pendirian tower.

Editor : Rebecca

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network