CIREBON, iNewsCirebon.id– Penggagas Parlemen Bayangan Indonesia Pasti, Heru Subagia, meminta adanya evaluasi terhadap pelaksanaan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur pada Kamis (5/11/2026), yang dijadwalkan menghadirkan Presiden ke-7 RI Joko Widodo sebagai saksi dalam perkara yang melibatkan Roy Suryo dan dr. Tifa.
Heru menilai, situasi keamanan di sekitar pengadilan perlu menjadi perhatian serius menyusul potensi kehadiran massa dari berbagai kelompok yang memiliki kepentingan berbeda. Menurutnya, kondisi tersebut perlu diantisipasi agar proses persidangan tidak berkembang menjadi gesekan antarkelompok.
Ia mengapresiasi langkah pengamanan yang telah disiapkan aparat kepolisian dan pihak pengadilan, mulai dari pengamanan berlapis, rekayasa lalu lintas, pembatasan pengunjung ruang sidang, hingga pengaturan jalur kedatangan para pihak yang terlibat dalam persidangan.
Namun, Heru menilai langkah pengamanan tersebut tetap perlu diikuti evaluasi menyeluruh terhadap perkembangan situasi di lapangan.
"Persidangan memang harus berjalan sesuai koridor hukum. Namun, keselamatan masyarakat dan stabilitas keamanan juga tidak boleh diabaikan. Jangan sampai perbedaan dukungan atau kepentingan antarkelompok justru memicu gesekan yang merugikan masyarakat," ujar Heru dalam keterangannya, Kamis (5/11/2026).
Heru juga menyinggung adanya informasi mengenai rencana mobilisasi massa menuju kawasan PN Jakarta Timur. Ia menyebut jumlah massa yang diperkirakan mencapai ribuan orang, termasuk kelompok yang disebut terafiliasi dengan salah satu partai politik.
Meski demikian, informasi mengenai jumlah dan pergerakan massa tersebut perlu dikonfirmasi kepada pihak berwenang.
Editor : Rebecca
Artikel Terkait
