Heru menilai, setelah sejumlah agenda dan kesepakatan politik disampaikan kepada DPR, perlu ada evaluasi dan peninjauan kembali terhadap keberadaan aliansi tersebut, termasuk kemungkinan untuk membubarkan wadah Aliansi Masyarakat Pati Bersatu sebagai sebuah gerakan lokal.
Menurutnya, pembubaran bukan berarti menghentikan perjuangan, melainkan menjadi momentum untuk membangun wadah gerakan yang lebih luas dan mampu mewakili aspirasi masyarakat serta aktivis dari berbagai daerah di Indonesia.
“Dengan pertimbangan yang seksama, saya mendesak Mas Botok dan teman-teman Aliansi Masyarakat Pati Bersatu untuk melakukan evaluasi dan, bila telah disepakati bersama, segera membubarkan aliansi tersebut,” tegasnya.
Heru mengatakan, setelah itu seluruh elemen gerakan dapat kembali duduk bersama untuk merancang agenda perjuangan yang lebih besar, terorganisasi dan memiliki tujuan nasional.
Ia membuka ruang kolaborasi kembali dengan Botok dan berbagai kelompok gerakan lainnya untuk merumuskan tindakan kolektif berdasarkan satu tujuan dan semangat kebersamaan.
“Kita akan merangkul kembali, berkolaborasi dan duduk bersama dengan Mas Botok serta teman-teman gerakan lainnya. Kita rancang, kita rumuskan dan kita lakukan tindakan kolektif berdasarkan satu tujuan dan kebersamaan,” katanya.
Heru menilai, perjuangan ke depan tidak seharusnya hanya menjadi agenda satu kelompok atau satu daerah. Menurutnya, isu yang diperjuangkan harus mampu menjadi seruan politik nasional yang melibatkan masyarakat, mahasiswa, aktivis dan berbagai komponen bangsa.
Ia pun mengajak seluruh elemen masyarakat untuk merapikan barisan dan menyatukan tujuan dalam memperjuangkan agenda perubahan fundamental terhadap tata kelola pemerintahan.
Salah satu agenda yang disebut Heru adalah pemberantasan korupsi dan perampasan aset hasil tindak pidana korupsi. Selain itu, ia juga menyoroti wacana hukuman mati bagi koruptor yang menurutnya perlu kembali dibicarakan dan diperjuangkan secara terbuka.
“Yang sangat dibutuhkan masyarakat saat ini adalah pemberantasan korupsi dan perampasan aset koruptor. Satu lagi yang kemarin kemungkinan lupa disuarakan secara maksimal, yaitu hukuman mati bagi koruptor,” ujarnya.
Editor : Rebecca
Artikel Terkait
