Bisa Hafal Alquran Surat Ad Dhuha Dapat Minuman Beralkohol, Polisi Cokok 2 Orang

Puteranegara Batubara
Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap dua orang terduga pelaku, yakni R (perempuan) dan E (pria). Foto: iNews

 

JAKARTA, iNewsCirebon.id — Penanganan kasus dugaan penistaan agama berupa tantangan hafalan Alquran Surah Ad Dhuha dapat minuman keras dalam festival musik The Sounds Project di Ancol resmi ditarik ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Pengalihan kasus ini dilakukan tepat setelah Satreskrim Polres Metro Jakarta Utara menangkap dua orang terduga pelaku, yakni R (perempuan) dan E (pria).

Plh Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Oki Waskito, menegaskan bahwa tim penyidik langsung menggelar perkara untuk menetapkan status hukum dalam waktu dekat. Kepolisian juga tidak menutup kemungkinan akan adanya tersangka baru jika ditemukan bukti keterlibatan pihak lain dalam pengorganisasian tantangan tersebut.



Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network