KOTA CIREBON, iNews.id - Sebanyak 21 botol minuman keras oplosan jenis ciu berhasil diamankan petugas Kepolisian dalam Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah hukum Polsek Gunung Jati Polres Ciko, pada Sabtu (16/4/2022) sore.
Operasi pekat tersebut digelar guna menciptakan situasi yang kondusif di bulan suci Ramadan agar masyarakat bisa menjalankan ibadah puasa tenang.
Kapolsek Gunung jati AKP Abdul Majid SH dalam keteranganya, kegiatan operasi pekat tersebut akan digelar setiap hari di wilayah hukumnya, sasaranya para pedagang yang teridentifikasi menjual minuman keras berdasarkan informasi dari masyarakat sekitar.
"Hari ini kita amankan sedikitnya 21 botol miras jenis ciu, dari salah satu pedagang," ungkapnya.
Abdul Majid juga memperingatkan kepada sejumlah pedagang miras yang masih membandel agar menghentikan segala kegiatannya, apalagi ini di bulan suci ramadan.
"Kita amankan barang buktinya, kita beri peringatan untuk tidak mengulangi perbuatannya, namun ketika kembali kedapatan menjual kembali kita akan proses sesuai hukum yang berlaku," jelas Kapolsek.
Untuk menghindari tawuran yang sering terulang di bulan ramadan, Polsek Gunung Jati intensif melakukan patroli jelang makan sahur dengan mengimbau pemuda untuk tidak melakukan kegitan obrog yang sering memicu terjadinya konflik antar pemuda.
"Kita sudah sepakati dengan Muspika, kuwu, tokoh pemuda bahkan melibatkan MUI untuk tidak mengadakan kegiatan obrog," pungkasnya.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait