"Iya, baru membuat laporan resmi dan penyidik baru sempat mengambil keterangan dari pelapor selaku korban. Sebab, yang bersangkutan sebelumnya harus dirawat terlebih dahulu," pungkasnya.
Saat ini, jajaran Satreskrim Polresta Tangerang masih terus mendalami laporan tersebut dan memeriksa sejumlah saksi guna mengusut tuntas motif serta para pelaku yang terlibat.
Editor : Vitrianda Hilba Siregar
Artikel Terkait
