Eksepsi Dokter Tifa Dikabulkan, Kagama Cirebon Nilai Polemik Ijazah Jokowi Belum Berakhir

Riant Subekti
Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur mengabulkan eksepsi terdakwa Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa . Foto : dokumen iNews.id

Ia berharap, jika masih tersedia jalur hukum yang memungkinkan, persoalan mengenai keaslian ijazah Jokowi dapat diuji melalui mekanisme peradilan sehingga menghasilkan putusan yang memberikan kepastian hukum dan dapat diterima oleh seluruh pihak.



Editor : Rebecca

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network