Dengan adanya penutupan U-Turn tersebut diharapkan arus kendaraan yang melintas di jalur utama Kota Cirebon dapat mengalir lebih baik terutama saat meningkatnya volume kendaraan pada masa arus mudik dan arus balik Lebaran.
Selain itu langkah rekayasa lalu lintas ini juga diharapkan mampu menekan potensi kecelakaan lalu lintas yang kerap terjadi di titik putar balik kendaraan yang berada di ruas jalan dengan volume kendaraan tinggi.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Cirebon Kota AKP M. Aris Hermanto mengimbau kepada masyarakat khususnya para pengguna jalan agar mematuhi rambu dan rekayasa lalu lintas yang telah diterapkan serta selalu mengutamakan keselamatan berkendara dan segera menyampaikan informasi kepada pihak kepolisian melalui Layanan Polisi 110, apabila menemukan adanya gangguan di jalan raya sehingga dapat segera ditangani oleh petugas kepolisian.
Editor : Rebecca
Artikel Terkait
