Operasi Ketupat 2026 Berakhir, Polres Cirebon Kota Intensifkan Pengamanan Arus Balik Lewat KRYD

Riant Subekti
Kapolres Cirebon Kota AKBP. Eko Iskandar saat pimpin rapat dengan jajaran . Foto : Riant Subekti

CIREBON, iNewsCirebon.id -  Pasca berakhirnya Operasi Ketupat 2026 pada Rabu (25/03/2026) pukul 24.00 WIB, Polres Cirebon Kota langsung mengalihkan pola pengamanan melalui Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) guna mengantisipasi lonjakan arus balik Lebaran yang masih berlangsung.

Langkah tersebut diambil sebagai respons terhadap tingginya mobilitas masyarakat, khususnya di jalur arteri Pantura yang menjadi lintasan utama kendaraan dari arah Jawa Tengah menuju Jakarta.

Kapolres Cirebon Kota, AKBP Eko Iskandar, menegaskan bahwa berakhirnya Operasi Ketupat tidak berarti pengamanan dihentikan. Sebaliknya, pengamanan justru diperkuat melalui KRYD dengan fokus pada pengendalian arus lalu lintas serta pencegahan potensi gangguan kamtibmas.

Seluruh personel di jajaran Polres Cirebon Kota dikerahkan untuk tetap siaga, dengan peningkatan intensitas pengaturan lalu lintas dan patroli di titik-titik rawan kepadatan kendaraan.

Pengamanan difokuskan pada jalur utama arus balik serta kawasan strategis seperti pusat perbelanjaan dan objek wisata yang masih ramai dikunjungi masyarakat pasca Lebaran.

Selain itu, aktivitas masyarakat yang masih tinggi, mulai dari silaturahmi hingga rekreasi keluarga, turut menjadi perhatian dalam pelaksanaan KRYD guna memastikan situasi tetap aman dan kondusif.

Polres Cirebon Kota juga mengantisipasi potensi gangguan keamanan seperti kejahatan jalanan dan tindak kriminalitas lainnya yang berpeluang meningkat di tengah padatnya mobilitas masyarakat.

Untuk mendukung efektivitas pengamanan, sinergi dengan instansi terkait terus diperkuat agar setiap potensi permasalahan di lapangan dapat ditangani secara cepat dan tepat.

Kasi Humas Polres Cirebon Kota, AKP M. Aris Hermanto, mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati selama perjalanan arus balik dan mematuhi aturan lalu lintas.

“Masyarakat juga dapat memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila membutuhkan bantuan kepolisian,” ujarnya.

Editor : Rebecca

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network