Dugaan KKN Desa Gombang Cirebon Menguat, FORKOMADES Desak Kejaksaan Usut Kerugian Rp 5 Milyar

Riant Subekti
Masyarakat Desa Gombang Kabupaten Cirebon Desak Kejaksaan turun tangan dalam kasus dugaan korupsi pemerintah Desa. Foto : Riant Subekti

Maladministrasi BUMDes dan Dugaan Gratifikasi

Permasalahan lain yang disorot adalah pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Maju Jaya Mandiri. FORKOMADES menyebut terdapat dugaan hilangnya sebagian modal awal, tidak adanya laporan pertanggungjawaban beberapa tahun anggaran, hingga pendapatan usaha yang tidak tercatat.

Organisasi tersebut juga menyinggung dugaan aliran uang kepada oknum anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang disebut sebagai bentuk gratifikasi untuk melemahkan fungsi pengawasan.

Sebelumnya, persoalan BUMDes ini juga pernah disampaikan FORKOMADES dalam audiensi dengan DPRD Kabupaten Cirebon. Mereka menyoroti keabsahan pendirian, rekrutmen pengelola, hingga laporan keuangan penyertaan modal desa.

Dugaan Nepotisme dan Penyalahgunaan Wewenang

FORKOMADES juga menyinggung dugaan nepotisme karena posisi Ketua PKK desa dijabat oleh ibu kandung kepala desa. Selain itu terdapat dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam pengadaan barang untuk kegiatan PKK yang dinilai tidak sesuai spesifikasi anggaran.

Total estimasi kerugian dana desa dari berbagai komponen tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp2,6 miliar.

Berkaitan dengan Aksi Warga Sebelumnya

Isu dugaan penyimpangan tata kelola Desa Gombang sebenarnya bukan hal baru. Pada Januari 2026 lalu, puluhan warga menggelar aksi demonstrasi di halaman kantor desa menuntut transparansi anggaran dan pengusutan dugaan KKN sejak 2020.

Dalam aksi tersebut, warga membawa poster tuntutan, melakukan teatrikal, hingga membawa keranda mayat sebagai simbol kekecewaan terhadap pemerintahan desa yang dianggap tidak transparan.

Massa aksi juga menyoroti pengelolaan aset desa, terutama tanah kas desa yang dinilai memiliki potensi besar namun belum memberikan manfaat optimal bagi masyarakat. 

Pemerintah desa saat itu menyatakan bahwa persoalan tersebut telah dilaporkan kepada inspektorat daerah dan pihak desa menunggu hasil pemeriksaan resmi.

Desak Kejaksaan Turun Tangan

Melalui konferensi pers, FORKOMADES secara resmi meminta Kejaksaan Republik Indonesia untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan menyeluruh terhadap seluruh dugaan pelanggaran tersebut.

“Kami memohon aparat penegak hukum memeriksa semua pihak yang terlibat sesuai ketentuan hukum. Ini demi keadilan masyarakat Desa Gombang,” tegas Asep.

FORKOMADES menegaskan akan terus mengawal kasus ini hingga ada kepastian hukum serta perbaikan tata kelola pemerintahan desa ke depan.

Editor : Rebecca

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network