CIREBON, iNewsCirebon.id – Aksi pelemparan batu kembali menimpa perjalanan kereta api di wilayah kerja PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi 3 Cirebon. Insiden terbaru terjadi pada Selasa, 6 Januari 2026, di petak jalur antara Stasiun Cikaum dan Stasiun Pegadenbaru, menimpa KA 166 Dharmawangsa Express relasi Pasar Senen–Surabaya Pasarturi.
Peristiwa tersebut menambah daftar panjang vandalisme terhadap sarana perkeretaapian. Sepanjang 2025, KAI Daop 3 Cirebon mencatat sedikitnya 20 kasus pelemparan batu ke kereta api yang sedang melintas. Tindakan ini kerap menyebabkan kerusakan pada rangkaian kereta, mulai dari kaca jendela hingga pintu yang mengalami retak bahkan pecah.
Manajer Humas KAI Daop 3 Cirebon, Muhibbuddin mengatakan bahwa aksi pelemparan batu bukan sekadar merusak fasilitas, tetapi juga mengancam keselamatan penumpang dan petugas. Pecahan kaca maupun serpihan benda keras berpotensi melukai penumpang, bahkan dapat menimbulkan cedera serius.
KAI menegaskan tidak akan menoleransi aksi vandalisme tersebut. Selain mengganggu perjalanan kereta api, perbuatan ini juga melanggar hukum. Dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, khususnya Pasal 180, disebutkan bahwa setiap orang dilarang merusak atau melakukan perbuatan yang menyebabkan prasarana maupun sarana perkeretaapian tidak berfungsi.
Atas kejadian berulang ini, KAI Daop 3 Cirebon mengimbau masyarakat agar tidak melakukan pelemparan batu ke kereta api dalam kondisi apa pun. Muhibbuddin juga mengajak warga untuk saling mengingatkan apabila melihat potensi aksi vandalisme di sekitar jalur rel.
Sebagai langkah pencegahan, KAI Daop 3 Cirebon terus menggencarkan edukasi keselamatan perjalanan kereta api, baik melalui sosialisasi langsung ke masyarakat maupun ke sekolah-sekolah yang berada di dekat jalur rel. KAI juga menyalurkan program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) berupa bantuan sarana olahraga dan kegiatan positif lainnya, guna mengurangi aktivitas berisiko di sekitar rel kereta api.
KAI berharap keterlibatan aktif masyarakat, khususnya warga yang tinggal di sekitar jalur kereta api, untuk bersama-sama menjaga keselamatan perjalanan kereta api dengan menolak dan mencegah segala bentuk vandalisme.
Editor : Rebecca
Artikel Terkait
