CIREBON, iNewsCirebon.id - Hakim ad hoc di sejumlah daerah di Indonesia mulai menggelar aksi mogok sidang nasional terhitung sejak hari ini. Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk aspirasi terhadap persoalan kesejahteraan serta regulasi yang dinilai belum memberikan kepastian dan keadilan bagi hakim ad hoc.
Aksi mogok sidang ini diinisiasi oleh Forum Solidaritas Hakim Ad Hoc (FSHA) Indonesia dan dilaksanakan secara serentak di berbagai pengadilan. Meski melakukan mogok sidang, para hakim ad hoc tetap hadir di kantor untuk menjalankan tugas administratif serta menjaga marwah lembaga peradilan.
Juru Bicara FSHA Indonesia, Ade Darusalam, menegaskan bahwa aksi ini dilakukan secara konstitusional dan tidak bertujuan menghambat pencari keadilan.
“Aksi mogok sidang ini merupakan bentuk keprihatinan kami terhadap kondisi hakim ad hoc. Kami tetap menjunjung tinggi etika dan tanggung jawab profesi, serta memastikan pelayanan hukum yang bersifat mendesak tetap berjalan,” ujar Ade, Senin (12/1/2026).
Sebagai simbol solidaritas, para hakim ad hoc mengenakan pita hitam di lengan atau pakaian kerja selama masa aksi. FSHA menilai simbol tersebut mencerminkan sikap duka terhadap kondisi sistemik yang telah berlangsung lama dan belum mendapat solusi konkret.
Ade menjelaskan, selama ini hakim ad hoc memikul beban perkara yang tidak ringan, terutama pada perkara-perkara khusus, namun belum diimbangi dengan kesejahteraan dan kepastian status yang memadai.
“Kami berharap pemerintah dan pemangku kebijakan membuka ruang dialog yang serius. Perbaikan regulasi dan kesejahteraan hakim ad hoc sangat penting demi menjaga kualitas dan independensi peradilan,” katanya.
FSHA Indonesia berharap aksi mogok sidang nasional ini dapat menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap kebijakan yang mengatur kedudukan dan hak-hak hakim ad hoc, sehingga sistem peradilan di Indonesia dapat berjalan lebih adil, profesional, dan berkelanjutan.
Editor : Rebecca
Artikel Terkait
