Satreskrim Polresta Cirebon Bekuk 2 Pelaku Penyalahgunaan Solar Subsidi, Modus Barcode Plat Palsu

Merry
Satreskrim Polresta Cirebon kembali mengungkap kasus besar penyalahgunaan solar subsidi yang dijalankan secara terorganisir dengan menggunakan mobil tangki industri berkapasitas 8.000 liter. Foto: ist

Keuntungan Besar, Kerugian Negara Lebih Besar

Solar subsidi dibeli seharga Rp 6.800 per liter, lalu dijual kembali sebagai solar industri dengan harga Rp 10.000 per liter. Praktik ini dilakukan di wilayah Brebes dan perbatasan Losari, daerah yang kerap mengalami kelangkaan BBM.

Peran Para Tersangka

  • J: Pemilik mobil tangki sekaligus pengatur pengiriman.

  • Y: Pemilik gudang penampungan solar subsidi di Brebes.

Setiap kali tangki penuh (8.000 liter), solar tersebut dikirim kepada pembeli di Pelabuhan Kejawanan, Kota Cirebon.

Barang Bukti yang Diamankan

  • Satu tangki industri kapasitas 8.000 liter

  • Tiga unit Colt Diesel berisi ribuan liter solar

  • Delapan kempu kapasitas 1.000 liter

  • Ratusan jeriken

  • Pompa, pipa, dan alat pengangkut

  • Total 8.000 liter solar subsidi

Kasus ini kini ditangani secara intensif oleh Polresta Cirebon untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.

 

Editor : Rebecca

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network