Polemik Pungli Arah Coffee, Kuasa Hukum : Unggahan Bukan untuk Menyerang Karang Taruna

Riant Subekti
Management arah koffee didampingi kuasa hukum, Enjang Solihin SH saat menggelar konferensi pers dengan sejumlah media. Foto : Riant Subekti

CIREBON, iNewsCirebon.id– Polemik dugaan pungutan liar (pungli) yang menyeret nama organisasi Karang Taruna Kota Cirebon dalam persoalan penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di sejumlah lokasi usaha Arah Coffee memasuki babak baru.

Setelah jajaran pengurus Karang Taruna Kota Cirebon menyampaikan pengaduan ke Polres Cirebon Kota, pihak Galih Mandala Putra selaku investor dan pemilik Arah Coffee Cirebon akhirnya memberikan klarifikasi melalui tim kuasa hukumnya.

Kuasa hukum Galih, Enjang Solihin, SH, menegaskan bahwa kliennya tidak pernah memiliki maksud untuk menjatuhkan, merusak, ataupun mencemarkan nama baik organisasi Karang Taruna maupun pihak tertentu.

Menurut Enjang, unggahan Galih di media sosial Threads merupakan bentuk ekspresi atas pengalaman pribadi yang pernah dialaminya, khususnya berkaitan dengan adanya permintaan sejumlah uang oleh oknum yang dirasakan kliennya sebagai pungutan yang tidak semestinya.

"Unggahan yang disampaikan klien kami di media sosial merupakan bentuk ekspresi atas pengalaman pribadi yang pernah dialaminya, khususnya terkait adanya tindakan permintaan sejumlah uang yang pada saat itu dirasakan sebagai suatu bentuk pungutan yang tidak semestinya dan menimbulkan ketidaknyamanan bagi klien kami," ujar Enjang dalam keterangannya.

Ia menekankan, pengalaman tersebut berkaitan dengan oknum atau individu tertentu dan tidak dimaksudkan sebagai generalisasi maupun tuduhan terhadap seluruh organisasi Karang Taruna.

Editor : Rebecca

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network