Satreskrim Polresta Cirebon Bekuk 2 Pelaku Penyalahgunaan Solar Subsidi, Modus Barcode Plat Palsu

Merry
Satreskrim Polresta Cirebon kembali mengungkap kasus besar penyalahgunaan solar subsidi yang dijalankan secara terorganisir dengan menggunakan mobil tangki industri berkapasitas 8.000 liter. Foto: ist

CIREBON, iNewsCirebon.idSatreskrim Polresta Cirebon kembali mengungkap kasus besar penyalahgunaan solar subsidi yang dijalankan secara terorganisir dengan menggunakan mobil tangki industri berkapasitas 8.000 liter.

Dua pelaku berinisial J dan Y telah resmi diamankan.

Kasus ini terungkap setelah warga melaporkan aktivitas mencurigakan sebuah truk tangki berwarna biru–putih dengan nomor polisi E 9243 AC yang melintas tidak wajar di jalur Pantura, tepatnya di Jalan Raya Tegal–Cirebon, depan Balai Desa Gebang Kulon, Kecamatan Gebang.

Saat dihentikan, kecurigaan polisi terbukti. Tangki tersebut diduga berisi solar bersubsidi. Sopir beserta kendaraan kemudian dibawa ke Mapolresta Cirebon untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Modus Operasi Terbongkar

Penyelidikan berlanjut dan polisi menemukan sebuah gudang milik Y di wilayah Brebes. Dari lokasi tersebut terungkap praktik ilegal yang dijalankan dengan rapi dan sistematis, antara lain:

  • 170 barcode SPBU

  • 640 nomor kendaraan atau plat palsu

Seluruhnya digunakan untuk memanipulasi transaksi pembelian solar subsidi di berbagai SPBU.

Kapolresta Cirebon Kombes Pol Sumarni menjelaskan bahwa barcode tersebut diperoleh langsung dari operator SPBU. Dengan mengganti data kendaraan, para pelaku dapat membeli solar subsidi berkali-kali.

Keuntungan Besar, Kerugian Negara Lebih Besar

Solar subsidi dibeli seharga Rp 6.800 per liter, lalu dijual kembali sebagai solar industri dengan harga Rp 10.000 per liter. Praktik ini dilakukan di wilayah Brebes dan perbatasan Losari, daerah yang kerap mengalami kelangkaan BBM.

Peran Para Tersangka

  • J: Pemilik mobil tangki sekaligus pengatur pengiriman.

  • Y: Pemilik gudang penampungan solar subsidi di Brebes.

Setiap kali tangki penuh (8.000 liter), solar tersebut dikirim kepada pembeli di Pelabuhan Kejawanan, Kota Cirebon.

Barang Bukti yang Diamankan

  • Satu tangki industri kapasitas 8.000 liter

  • Tiga unit Colt Diesel berisi ribuan liter solar

  • Delapan kempu kapasitas 1.000 liter

  • Ratusan jeriken

  • Pompa, pipa, dan alat pengangkut

  • Total 8.000 liter solar subsidi

Kasus ini kini ditangani secara intensif oleh Polresta Cirebon untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan jaringan yang lebih luas.

 

Editor : Rebecca

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network