TANGERANG, iNewsCirebon.id – Seorang pria yang diduga debt collector di kawasan Tangerang menjadi viral setelah terekam membentak dan memaki polisi wanita (Polwan) yang tengah mencoba memediasi aksi penarikan mobil secara paksa.
Peristiwa ini terjadi di Pakulonan Barat, Kelapa Dua, pada Kamis malam (2/10/2025).
Dalam video yang beredar luas di media sosial, terlihat suasana tegang saat beberapa anggota polisi datang untuk menengahi proses penarikan kendaraan yang dilakukan oleh pria berinisial L (38).
Seorang polwan dengan tenang menjelaskan prosedur resmi penarikan kendaraan dan menyarankan agar permasalahan tersebut dibawa ke kantor polisi untuk diselesaikan secara hukum.
Namun, pria tersebut justru bersikap arogan—ia membentak, berteriak, bahkan menunjuk-nunjuk aparat kepolisian.
“Viral! Debt collector arogan tantang polwan di Kelapa Dua, Tangerang,” tulis akun Instagram @tangkot24jam, dalam unggahannya pada Minggu (5/10/2025).
Menanggapi kejadian ini, Kapolres Tangerang Selatan AKBP Victor Inkiriwang menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil tindakan tegas. “(Pelaku) sudah diamankan,” ujarnya.
Kasat Reskrim Polres Tangsel, AKP Wira Graha Setiawan, menambahkan bahwa L telah ditetapkan sebagai tersangka.
Ia dijerat dengan beberapa pasal, yakni Pasal 335 KUHP (perbuatan tidak menyenangkan), Pasal 212 KUHP (melawan petugas), dan Pasal 216 KUHP (menghalangi petugas dalam menjalankan tugas).
“Kami masih terus mendalami kasus ini,” kata Wira.
Editor : Miftahudin
Artikel Terkait